Kamis, 29 Mei 2014

Indonesia sempat menduduki posisi 5 besar cyber crime tertinggi dunia,akan tetapi sejak tahun 2011 posisi tersebut bergeser.
Contoh Kasus-kasus kejahatan komputer (Fraud):
  1. Kodiak. Tahun 1994,  Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005 dia dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar.
  2. Dua warga negara Indonesia berhasil membobol Kartu Kredit via online milik perusahaan di luar negeri. Kedua Cracker ini bernama Adi dan Ari, mereka berhasil meerobos sistem perbankan perusahaan asing, seperti Capital One USA, Cash Bank USA dan GT Morgan Bank USA kemudian membobol kartu kredit milik perusahaan ternama tersebut. Setelah berhasil kedua pelaku tersebut menggunakan kartukreditnya untuk membeli tiket Air Asia lalu tiket tersebut dijual pelaku dengan harga yang sangat murah. Tidak tanggung-tanggung untuk menarik pembeli mereka sengaja memasang iklan seperti di situs weeding.com dan kaskus. Kedua Cracker ini mengaku mempelajadi teknik membobolkartu kredit secara otodidak. Namun setelah berhasil membobol kartu kreditmilik perusahaan Ricop San Francisco, mereka berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta barang bukti yaitu leptop, dua BlackBerry, modem, komputer, buku tabungan BCA dan daftar perusahaan yang menjadi target pembobolan. sumber : http://fraudster.weebly.com/contoh-contoh-kasus-fraud.html
  3. dalam situs www.datapenipu.com memuat data-data korban penipuan toko online, seperti Online Shop lewat facebook, dengan cara menjual barang elektronik dengan diskon 50% dan bisa dinego bebas ongkir di kota mana saja, tetapi lewat sms komunikasinya.  Nomor tidak bisa di telepon hanya bisa di sms. Setelah terjadi transfer uang oleh korban, tersangka menghilang.....
  4. Data Bank Indonesia menunjukkan tingkat kejahatan perbankan (fraud) cukup tinggi. Pada Mei 2012 tercatat 1.009 kasus fraud yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai Rp 2.37 miliar. Jenis fraud yang paling banyak adalah pencurian identitas dan Card Not Present (tanpa menggunakan kartu). 
  5. Mishkal dituduh sebagai salah satu godfather pemalsu  kartu kredit di Eropa Timur. Dia dan rekan-rekannya dituduh memproduksi secara masal kartu kredit dan debet palsu. Pada satu titik, mereka dilaporkan memiliki pendapatan hingga 100.000 dollar perhari. Dia ditangkap namun kemudian setelah eman bulan  ditahan dan dengan segera dicarikan kedudukan di pemerintahan Ukraina, sebuah posisi yang akan memberikan kekebalan otomatis dari penuntutan lebih.
  6. TNT Express juga memberikan informasi bahwa terdapat pihak-ppihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan TNT melalui website dan email berupa penipuan pada penggunaan internet. Penipuan tersebut menggunakan modus opereandi berupa permintaan transfer dana untuk pembelian berbagai barang-barang melalui internet, sebelum barang-baang tersebut dikirim oleh TNT. Atau email yang berisi perintah untuk pembayaran di muka untuk pemenang bernagai hadiah undian.
Seperti pepatah api kecil menjadi kawan tapi api besar menjadi lawan,  seiring dengan kemajuan teknologi saat ini banyak pihak yang memanfaatkannya untuk mengeruk harta orang lain dengan cara kejam....Ketidakpuasan akan uang membuat seseorang rela menggambil milik orang lain untuk memperkaya dirinya sendiri,,,Inilah dampak kemajuan teknologi tanpa diiringi dengan perkembangan SDM. Lalu siapa yang harus disalahkan......?????
Menyalahkan bukan solusi tapi mari kita memiliki kesadaran untuk menjaga apa yang menjadi Karunia Tuhan dengan mempergunakannya untuk kebenaran.......
Guys jika ada hacker atau cracker yang membaca....tolong hentikan Guys, tidak ada penipuan untuk kebaikan,,,Harta ga akan bertahan lama Guys...Thankss

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar